Terobosan Baru, Pemko Tanjungpinang Bentuk Lima Kampung Iklim Demi Tujuan Ini Terobosan Baru, Pemko Tanjungpinang Bentuk Lima Kampung Iklim ...
Terobosan Baru, Pemko Tanjungpinang Bentuk Lima Kampung Iklim Demi Tujuan Ini
Pemerintah Kota Tanjungpinang membentuk lima kampung iklim untuk memenuhi syarat sebagai Kota Adipura.
TRIBUNBATAM/THOM LIMAHEKINTaman Batu 10 Kota TanjungpinangTRIBUNBATAM.ID, TANJUNGPINANG- Pemerintah Kota Tanjungpinang membentuk lima kampung iklim.
Kelima kampung iklim tersebut yakni RW IX Kelurahan Air Raja, RW IX dan XI, Kelurahan Sei Jang, RW VI Kelurahan Bukit Cermin dan RW IV Kelurahan Senggarang.
Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang Riono mengatakan, kampung iklim terseb ut dibentuk karena menjadi satu diantara beberapa kriteria yang ditetapkan untuk penilaian adipura.
"Karena memang syarat penilaian adipura ini semakin ketat. Kalau dulu hanya teduh dan bersih, kemudian pengelolaan sampah di TPA, kemudian pemanfaatannya sehingga bernilai ekonomis. Sekarang ditambah kampung iklim ini harus ada," kata Riono, Sabtu (4/11/2017).
Menurutnya, kampung iklim yang dibentuk tersebut sudah berjalan.
Bahkan Pemko Tanjungpinang juga sudah membentuk kelompok kerja untuk melakukan pembinaan dan penanganan kampung tersebut. Sehingga diharapkan, masyarakat di kampung iklim benar-benar bisa menjalankan konsep kampung iklim tersebut.
Sementara itu, Kherjuli Tim Pokja Kampung Iklim mengatakan, perogram kampung iklim tersebut bertujuan untuk mewujudkan kesadaran masyarakat terhadap kepedulian lingkungan dari pemanasan gelobal dan lain-lain.
"Di lima kampung yang dibentuk dan ditetapkan sebagai kampung iklim tersebut sebe narnya kesadaran masyarakat sudah tumbuh. Mereka sudah secara swadaya melakukan upaya sesuai dengan program kampung iklim. Seperti pengelolaan sampah, ketahanan pangan, sanitasi, prilaku hidup sehat dan gotong royong," katanya. (*)