Page Nav

HIDE

Grid

GRID_STYLE

Pages

https://www.uhamka.ac.id/reg

Begini Caranya Maknai Bela Negara di Era Kekinian

Begini Caranya Maknai Bela Negara di Era Kekinian Senin 18 Desember 2017, 19:05 WIB Begini Caranya Maknai Bela Negara di Era Kekinian ...

Begini Caranya Maknai Bela Negara di Era Kekinian

Senin 18 Desember 2017, 19:05 WIB Begini Caranya Maknai Bela Negara di Era Kekinian Niken Widya Yunita - detikNews Begini Caranya Maknai Bela Negara di Era KekinianFoto: Ketua MPR Zulkifli Hasan (Dok. MPR) Jakarta - Ketua MPR Zulkifli Hasan menyampaikan pentingnya memaknai bela negara di era kekinian. Hal ini sebagai ikhtiar menjadi bangsa maju dengan ilmu.
"Mari maknai definisi bela negara dengan pendekatan kekinian. Kita bela negara dengan unggul dalam ilmu pengetahuan dan teknologi," kata Zulkifli, dalam keterangan tertulis dari MPR, Senin (17/12/2017).
Hal ini disampaikan Zulkifli saat memimpin Apel Kebangsaan Bela Negara yang diikuti seribu lebih Mahasiswa Pancasila dan Perwakilan Pondok Pesantren Al Zaytun di Halaman Nusantara III MPR, hari ini.
Bagi Zulkifli karena ilmu pengetahuanlah muncul kesadaran pribadi yang menggerakkan kalangan intelektual yang lahir dan besar di tanah Indonesia. Tapi malah menjadi kaum yang terpinggirkan.
"Tanah dan lahan sampai finansial hingga pemerintahan semuanya dikuasai kaum penjajah," kata Zulkifli.
"Muncullah berbagai gerakan kerakyatan seperti Syarikat Islam, Budi Utomo, Muhammadiyah, Persis, NU dan lainnya, puncak kesadaran itu adalah keluarnya sumpah sakti 'Sumpah Pemuda' lalu berlanjut dengan kemerdekaan Indonesia," ucap dia.
Karena itu ketika ilmu membuka kesadaran berbangsa, maka sekarang waktunya ilmu pengetahuan menjadi kunci jalan Indonesia yang lebih baik.
"Founding fathers kita dekat dengan tradisi keilmuwan sehingga bisa membangun kesadaran rebut kemerdekaan. Sekarang waktunya dengan ilm u kita wujudkan Indonesia yang lebih maju," tutupnya
Perlindungan Anak
Pada hari yang sama di tempat yang berbeda, Zulkifli menegaskan, perlindungan anak adalah kewajiban konstitusi. Negara wajib melindungi anak Indonesia dari tindak kekerasan.
"Perlindungan kepada anak adalah kewajiban konstitusi. Dalam UUD dijelaskan bahwa negara wajib melindungi anak Indonesia dari berbagai tindak kekerasan dan mendapat hak pendidikan," kata Zulkifli.
Hal tersebut diungkapkan Zulkifli dalam Kongres Anak Indonesia di Graha Hartika, Bekasi, Jawa Barat, hari ini.
Zulkifli mengatakan, anak-anak harus diajarkan soal nilai-nilai luhur berbangsa dan bernegara. Namun, dengan metode yang mudah dipahami oleh generasi muda.
"Anak-anak sejak dini harus diajari mengenai wawasan kebangsaan, cinta Tanah Air. Hidup berdampingan damai, saling menghormati, dan menghargai," ujarnya.
Pada kesempatan itu Zulkifli juga mengingatkan pentingnya p endidikan pada anak. "Anak-anak kita harus dikasih pendidikan agar sungguh-sungguh menguasai ilmu pengetahuan," ungkap Zulkifli.
Ia sadar bahwa anak-anak zaman sekarang akan mengharapi tantangan yang lebih berat dibanding zaman dia dulu. Untuk itu Zulkifli berharap agar masa depan anak dipersiapkan dengan maksimal.
"Mereka harus berpacu dengan kemajuan zaman. Tantangan mereka lebih berat ketimbang zaman kita," tutupnya.
(nwy/ega)Sumber: Google News | Koranmu Jawa Timur